haki

HAKI, Penting Untuk Karya Anda

HAKI- Setiap jenis usaha yang dilakukan umumnya menghasilkan produk atau jasa. Mulai dari skala kecil selevel UMKM maupun usaha besar dalam bentuk perseroan terbatas. Semakin hari semakin menjamur saja produk oleh berbagai start up atau usaha-usaha pemula di Indonesia yang potensi berkembangnya sangat baik. Jika Anda adalah salah satu pelaku usaha yang memiliki produk bernilai komersial dan sangat memungkinkan untuk dikembangkan di kemudian hari maka ada baiknya Anda mempertimbangkan untuk mengurus sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HAKI)  produk Anda.

haki

Sertifikat HAKI akan memberikan perlindungan terhadap produk Anda, sehingga orang lain di masa depan tidak bisa menggunakan karya Anda tanpa izin. Orang lain juga tidak bisa mencontek atau mengklaim merek serat produk yang Anda buat dengan model yang mereka sengaja buat sama. Berikut ini telah kami sajikan beberapa poin informasi yang penting untuk Anda ketahui berkaitan dengan HAKI di Indonesia.

Apa itu HAKI

HAKI adalah Hak Atas Kekayaan Intelektual, merupakan hal eksklusif yang dilindungi oleh hukum kepada seseorang atas karya cipta yang dimiliki. Dengan kata lain HAKI pada karya cipta akan memiliki nilai ekonomis dimana penggunaan karya tersebut tidak bisa dicaplok sembarangan oleh orang lain. Penggunaan karya yang telah memiliki sertifikat HAKI yang sah diakui hukum dapat dituntut oleh pemilik karya original. Beberapa dasar hukum atau undang-undang di indonesia yang memuat tentang HAKI adalah sebagai berikut:

  • Undang Undang 19/2002 diganti oleh UU No. 28/2014 mengenai Hak Cipta.
  • Undang Undang 4 /2001 mengenai Paten.
  • Undang Undang 15/2001 mengenai Merek.
  • Undang Undang 31/2000 mengenai Desain Industri.
    Undang Undang 32 /2000 mengenai tata letak desain sirkuit terpadu
  • Undang Undang 30 /2000 mengenai Rahasia Dagang

Jenis-jenis HAKI

Dalam penerapannya terdapat beberapa jenis HAKI di wilayah Indonesia. Melalui lembaga DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) HAKI dibagi kedalam dua bagian. Kedua jenis HAKI tersebut adalah Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Berikut ini adalah penjelasan dari kedua jenis HAKI tersebut.

jenis-jenis haki

Hak Cipta

Hak cipta merupakan hak eksklusif yang dimiliki oleh pemilik karya cipta untuk mengatur penggunaan karya cipta yang dimilikinya. Aktifitas seperti menduplikasi karya, mempublikasikan dan memberikan izin kepada pihak lain dalam penggunaan karya tersebut menjadi njadi hak pemilik hak cipta untuk mengaturnya.

Hak cipta ini bisa didapatkan oleh para pekerja seni dengan produk berupa karya lukisan, produksi film, lagu, karya desain grafis, buku, hasil fotografi, program komputer, animasi dan lain sebagainya. Sehingga para pekerja kreatif sangat didorong sekali untuk melindungi karya ciptanya dengan mengurus HAKI jenis Hak Cipta agar memiliki kekuatan hukum dalam perlindungan karya yang dihasilkan. Ruang lingkup subjek dari pemegang hak ini sangat luas bisa seorang artist, seniman, desainer grafis, programmer dan lain sebagainya.

Hak Kekayaan Industri

Hak kekayaan Industri merupakan bagian dari HAKI eksklusif yang secara khusus ditujukan kepada para pelaku industri atas produk, tanda atau desain yang diciptakannya berkaitan dengan bidang ekonomi. Dengan hak kekayaan Industri seseorang dapat melindungi karya berupa tanda, desain, invasi dan desain yang diciptakan agar tidak digunakan oleh pelaku usaha lainnya secara sembarangan. Namun pemegang hak memiliki wewenang untuk memberikan penggunaan karya yang diciptakan dengan aturan lisensi yang ditetapkan olehnya. Dengan demikian pemilik hak kekayaan industri memungkinkan untuk mendapatkan feedback berupa royalti melalui lisensi yang diaturnya.

Dalam pelaksanaannya hak kekayaan industri masih terbagi ke dalam beberapa jenis hak. Adapun jenis-jenis dari hak kekayaan industri tersebut adalah sebagai berikut.

  • Hak Paten

    Hak paten merupakan hak yang diberikan oleh negara kepada para penemu atas invensinya dalam jangka waktu tertentu. Invensi adalah ide dari penemuan yang dituangkan ke dalam bentuk cara pemecahan suatu masalah dengan ruang lingkup terbatas pada hal teknologi. Invensi tersebut merupakan produk atau proses atau penyempurnaan atas produk serta proses yang sebelumnya sudah ditemukan.

  • Merek

    Hak merek ini merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu hak kekayaan industri berupa merek ini berlangsung selama 10 tahun dan dapat diperpanjang oleh pemilik merek. Merek dimaksud secara grafis dapat berupa nama, gambar, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, hologram, suara dana lain-lain.

  • Desain industri

    Desain industri merupakan kreasi atas sebuah hasil karya cipta baik dalam bentuk dua dimensi maupun tiga dimensi yang dapat dipakai untuk menghasilkan karya industri berupa produk maupun kerajinan tangan. Hak Desain Industri ini memiliki jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang.

  • Desain tata letak sirkuit terpadu

    Desain tata letak sirkuit terpadu merupakan desain sirkuit untuk tujuan pengembangan sistem elektronik.

  • Rahasia dagang

    Jenus kekayaan industri lainnya adalah rahasia dagang merupakan rahasia dalam bentuk proses,cara pengolahan produksi, resep rahasia yang tidak semua orang ketahui. Rahasia dagang ini sebenarnya tidak perlu didaftarkan hak ciptanya karena sifatnya rahasia. Namun jika rahasia dagang ini diperjual belikan dengan tujuan ekonomis misalnya resep dan pengolahan makanan usaha franchise maka bisa dibuat hak kekayaan industrinya.

Pentingnya HAKI

Pernahkah kamu memperhatikan begitu banyak produk dijual dalam bentuk bajakan di berbagai pasar baik offline maupun online. Misalnya saja seperti software, buku, fashion brand ternama, CD album lagu dan lain sebagainnya. Atau juga penggunaan gambar atau karya grafis pada produk kaos, mug, poster elemen video dan sebagainya.

Jika kamu memiliki produk yang bagus maka tidak menutup kemungkinan karyamu bisa jadi menjadi salah satu sasaran para pembajak. Kondisi liar ini akan merugikan para kreator asli karena mereka tidak mendapat hak dalam bentuk komersial atas karya yang mereka hasilkan, padahal karya mereka dijadikan objek komersil untuk menghasilkan uang.

Pentingnya HAKI bisa dilihat dari manfaat HAKI antara lain

  1. Melindungi karya cipta
    Dengan adanya HAKI maka karya cipta Anda memiliki perlindungan hukum.
  2. Antisipasi atas tindak pelanggaran hak cipta
    Jika semisal ada pelanggaran hak cipta, maka dengan adanya HAKI Anda memiliki senjata sebagai landasan yang sangat kuat untuk menuntut atas pelanggaran tersebut. Dengan demikian orang lain akan berhati-hati dalam melakukan kecurangan dengan mencaplok karya Anda, karena akan ada konsekuensi hukum jika mereka melakukan pelanggaran.
  3. Menumbuhkan iklim kompetisi yang lebih sehat
    Dengan adanya HAKI, maka para kreator para–para pencipta karya akan dapat bersaing lebih sehat. Dengan harapan setiap karya yang bernilai ekonomis nantinya merupakan karya original. Kemudian juga diharapkan karya yang dibuat dengan melibatkan properti intelektual orang lainnya  telah mendapatkan persetujuan dari pemilik HAKI.

Cara Mengurus Hak Cipta

Seperti telah dibahas pada bagian sebelumnya bahwa sangat penting sekali untuk mengurus pendaftaran HAKI. Di era teknologi informasi sekarang ini, mengurus hak cipta tidaklah sulit, kamu dapat mengurus hak cipta secara online melalui aplikasi online e-hakcipta.dgip.go.id.

  • Pertama kunjungi e-hakcipta.dgip.go.id.
  • Lakukan pendaftaran guna mendapatkan username dan password.
  • Login menggunakan username yang telah didapatkan.
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  • Melakukan pembayaran.
  • Menunggu proses Pengecekan.
  • Terakhir adalah approval, pada tahap ini sertifikat bisa didownload dan dicetak sendiri oleh pemohon.

Demikian beberapa info penting berkaitan dengan HAKI. Kini kamu mengetahui apa yang dimaksud dengan HAKI serta mendapatkan gambaran betapa pentingnya HAKI guna melindungi karya cipta yang dihasilkan.